Selasa Legi, 16 September 2025
23 Rabiul Awwal 1447 Hijriyah
Jika Dipecat atau Diturunkan Pangkat
Jika anda terkena pemecatan kerja atau diturunkan jabatan di kantor, lakukan amalan berikut ini agar jabatan/pekerjaan anda bisa kembali anda dapatnya.
Bacalah surah Al Fatehah sebanyak 41x setelah sholat sunah qobla subuh (sebelum fardhu subuh). Lakukan selama 40 hari berturut-turut tanpa putus.
Insya Allah jabatan akan kembali atau bahkan menyandang pangkat yang lebih tinggi.
Baca juga :