Jumat Pon, 31 Januari 2025
1 Sya'ban 1446 Hijriyah
Jika Dipecat atau Diturunkan Pangkat
Jika anda terkena pemecatan kerja atau diturunkan jabatan di kantor, lakukan amalan berikut ini agar jabatan/pekerjaan anda bisa kembali anda dapatnya.
Bacalah surah Al Fatehah sebanyak 41x setelah sholat sunah qobla subuh (sebelum fardhu subuh). Lakukan selama 40 hari berturut-turut tanpa putus.
Insya Allah jabatan akan kembali atau bahkan menyandang pangkat yang lebih tinggi.
Baca juga :