Minggu Pon, 22 Desember 2024
20 Jumadil Tsani 1446 Hijriyah



Agar Bebas Dari Tuntutan Pengadilan



Berurusan dengan hukum seringkali yang menang adalah yang menerima uang. Jika anda tersandung kasus hukum dan yakin tidak bersalah, maka amalkan ritual berikut ini agar bebas dari tuntutan pengadilan.

Asma dibawah harus diamalkan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan.

1. Wiridkan selama 7 hari :

- Bismillahirrohmanirrohim
1x
- YA AMZAH ADAMU HUMMA 313x

2. Di hari ketujuh usai wirid diatas tambah doa ini :

YA RIJALUL GHOIB YA AYYUHAL ARWAHIL MUQADASSAH YA NUQOBAA YA NUJABAA YA RUQOBA YA BUDALA YA AUTAD AL ARDI, YA AUTAD ARBA’AH, YA IMAAMAN, YA QUTB, YA FARD, YA UMANAA AGHITSNI BI GHAUSATIN WANZURUNI BI NADHROTIN WARHAMUUNII WA HASHSHILUU MURODI WA MAQSHUUDI WA QUUMUU ALAA QODLOOI HAWAAIJ INDA NABIYYINAA MUHAMMADIN SALLALAAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SALLAMU KUMULLAHU FIDDUNYA WAL AKHIRAH. ALLAHU AKBAR

dibacanya 1x sambil menghadap ke:
- barat
- utara
- timur
- selatan
- terakhir dibaca sambil menghadap ke atas.

Tata cara penggunaan:

Baca doa asmaknya 3 kali tahan napas tiap kali bersidang dipengadilan.
Baca juga :










KATEGORI Terbaru Ringan Kerejekian Kesaktian Lain-lain Pengasihan Pengobatan Konsultasi


belajar metafisika